Mengenal Kang Jumhur


Ir. Mohammad Jumhur Hidayat lahir, M.Si., lahir di Bandung, Jawa Barat pada Minggu 18 Februari 1968, sebagai anak ketiga dari empat bersaudara pasangan H. Mohammad Sobari Sumartadinata, SH (almarhum) dan Hj. Ati Amiyati. Dua kakaknya, dr. Endah Sulastiana, MARS dan Mohammad Imam Afandi, SE, MM sedangkan adiknya bernama Mohammad Agung Anugerah, SE, Ak.

Pria yang sehari-hari gemar berbatik serta hobi bermain musik ini, menikah dalam usia 39 tahun dengan mempersunting Runner Up Puteri Indonesia 2001, Alia Febyani Prabandari. Dari pernikahannya Jumhur dikaruniai empat orang anak, Ahmad Moqtav Hidayat, Naeva Hilya Athahira, Alvantarhi NV. Tasymira dan Vaniaz.

Di masa kecilnya Jumhur tinggal di lingkungan perumahan perusahaan perbankan nasional kawasan Palbatu, Tebet, Jakarta Selatan karena Ayahnya seorang pejabat di Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) namun Jumhur kecil yang akrab disapa Denci lebih senang bermain dengan anak-anak ‘kampung’ di luar kompleks perumahannya, berikut kesukaannya bermain catur di pos ronda milik warga yang berbeda dari tempat tinggalnya. Ia juga dikenal sebagai anak yang pemberani, penuh perhatian pada orang lain dan itu melekat dalam kesederhanaan hidupnya hingga saat ini.

Selepas menjadi aktivis Mahasiswa ITB dan menjalani tahanan politik Orde Baru, awal 1993 Jumhur diajak Adi Sasono aktif di CIDES (Center for Information and Development Studies), sebuah lembaga pusat kajian pembangunan yang dibidani tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan Jumhur dipercaya sebagai Direktur Eksekutifnya.

Semasa menjalani aktivitas di CIDES 1993-1999, Jumhur memamfaatkan waktu yang ada untuk kembali kuliah di Teknik Fisika Universitas Nasional (UNAS) Jakarta dan menyelesaikannya pada 1996.

Selain itu Jumhur juga meluaskan kiprahnya dalam menyebarkan pemahaman demokrasi tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di pentas internasional, seperti menjadi pembicara tunggal yang memberikan gambaran ekonomi-politik Indonesia di hadapan para top eksekutif bisnis internasional yang memimpin regional office Asia Tenggara. Tema yang diusung pada acara itu adalah Guarding the Reform Agendato Build Indonesia Anew. Penyelengaranya IDDS Singapura (International Defense and Strategic Studies), Singapura, Desember 1998.

Jumhur juga menjadi pembicara tunggal memaparkan proses perubahan politik saat reformasi dan masa depan ekonomi-politik Indonesia kepada para top eksekutif perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia seperti Freeport, Mobil Oil, Unocal 76 dan lain-lain. Acara ini diselenggarakan oleh The United States-Indonesia Society, Washington DC, Februari 1999.

Untuk memperdalam wawasannya Jumhur mengikuti kursus-kursus dan pelatihan, di antaranya To Win the Party Through Democratic Principles yang dihadiri oleh sekitar delapan negara ASEAN (Associations Southeast Asian Nations) di Manila, September 1996. Penyelenggaranya Friedrich Naumann Stiftung. Kemudian Strategy for Development Alternatives yang dihadiri oleh 5 Negara ASEAN di Kuala Lumpur, Juni 1992. Pelatihan ini diselenggarakan oleh SEAFDA (Southeast Asian Forum for Development Alternatives).

Jumhur juga kerap menghadiri beberapa Regional Meeting, yakni Pertemuan Serantau antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang diadakan The Mastery of Science and Technology in The Context of Human Resources Development, Kuala Lumpur, 1996. Selanjutnya, Bilateral Conference on Enhancing Indonesia-Australia Relations, Jakarta, November 1996. Bilateral Conference on Indonesia-South Africa: New Beginnings and Future Relations, Capetown, South-Africa, April 1996. Belum lagi keikutsertaannya pada International Conference on Methodological Problems in The Study of Religions, Montreal Canada, Februari 1997, dan Regional Conference on Comparisons of Election System: Problems and Prospects yang dihadiri enam negara ASEAN di Bandung, Juli 1998. Juga, International Conference on The Future of Asia’s Cities yang dihadiri beberapa negara ASEAN dan India) di Jakarta, Desember 1996.

Aktivitas Jumhur tak pelak mendapat perhatian negeri Paman Sam. Pemerintah Amerika Serikat mengundangnya selama sebulan pada 1999 untuk memperdalam pengetahuan tentang Amerika Serikat terutama sistem ketatanegaraannya.

Selanjutnya, Pemerintah Hongkong juga mengundangnya selama seminggu pada 1998 untuk memperdalam pengetahuan mengenai Hongkong setelah bergabung dengan Republik Rakyat China.

Aktivitas Jumhur dalam dunia perburuhan dimulai dengan mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) yang bergerak dalam bidang pemberdayaan buruh/pekerja dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (GASPERMINDO). Selain itu Jumhur juga pernah menjadi Ketua Bidang Buruh dan Ketenagakerjaan ICMI Pusat, serta Anggota Dewan Pakar ICMI, Jumhur menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GAPERSSI (Gabungan Persatuan Supir Seluruh Indonesia) yang khusus memperdayakan para supir, seperti supir taksi, mikrolet, angkutan kota, metromini, bus dan sebagainya.

Aktivitas Jumhur yang bersinggungan dengan sektor informal terus meningkat ketika menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat APGKI (Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia) yang memberdayakan para pedagang grosir keliling. Jumhur juga menjadi anggota Dewan Penasehat APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) yang memberdayakan pedagang kaki melalui pelatihan manajemen, penyaluran permodalan, pengadaan ruang usaha dan memberikan masukan kepada pemda setempat perihal tata ruang yang layak bagi kehidupan.

Selain tokoh intelektual, pekerja/buruh dan ormas kerakyatan, Jumhur juga dikenal sebagai politisi dan pernah menjabat Sekretaris Jenderal/Pejabat Ketua Umum Partai Daulat Rakyat (PDR) untuk Pemilihan Umum 1999 serta menjadi Sekjen Partai Sarikat Indonesia (PSI) menjelang Pemilu 2004.

Jumhur adalah satu dari sekian banyak aktivis yang berhasil menduduki jabatan strategis, yakni Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006. Jumhur diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kepres Nomor 2 Tahun 2007 tertanggal 11 Januari 2007.

Integritas dan kapasitas Moh Jumhur Hidayat benar-benar teruji ketika memimpin BNP2TKI. Kondisi carut marut dalam tata kelola penempatan TKI (maraknya pungli dan calo dalam proses rekrutmen CTKI, pelayanan yang belum didukung sistem teknologi informasi serta minimnya perlindungan terhadap TKI) menjadi tantangan berat Jumhur dalam memimpin lembaga yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dibidang penempatan dan perlindungan TKI secara terkoordinasi dan terintegrasi tsb.

Berbekal pengalaman yang dimiliki, dalam seratus hari kerjanya Jumhur terbilang sukses melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan instansi/pihak-pihak terkait. Beberapa kebijakan menonjol yang diambil Jumhur pada saat itu adalah menyangkut penghapusan pungutan resmi Rp. 25.000 yg dikenakan kepada TKI saat kepulangan di Terminal III, menetapkan kenaikan upah TKI PLRT sebesar 33,3 % & 25 % di kawasan Timteng & Asia Pasifik yang selama puluhan tahun tidak pernah terjadi, perbaikan layanan asuransi TKI, penertiban agensi penempatan TKI keluar negeri terkait PPTKIS (PJTKI), dll.

Pada tahun-tahun berikutnya Jumhur beserta jajarannya di BNP2TKI, BP3TKI, P4TKI dan instansi terkait terus berjibaku memberikan pelayanan terbaik terhadap TKI, diantaranya, Memindahkan pelayanan kedatangan TKI dari Terminal III ke GPK TKI Selapajang yang lebih aman dan nyaman; Blusukan ke wilayah basis/kantong TKI dalam serangkaian program Safari Ramadhan; Mendirikan Sarana Pelatihan Calon TKI PLRT di pedesaan berupa Kelompok Berlatih Berbasis Masyarakat (KBBM); Pemberdayaan TKI purna dan keluarganya secara berkala melalui bimbingan teknis kewirausahaan dan permodalan; Mendirikan (LTSP) Layanan Terpadu Satu Pintu untuk pelayanan TKI yang mudah, murah, aman, cepat di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat; Pelayanan KTKLN secara online di BP3TKI/P4TKI dengan gratis dan wajib sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Membentuk layanan Crisis Center untuk pengaduan langsung maupun online (Halo TKI 0800 1000) 24 jam gratis; Pelayanan TKI sistem online dengan instansi terkait (Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota, Imigrasi, KBRI/KJRI) untuk mempercepat pelayanan dan memutus mata rantai pungli/korupsi serta kejahatan terhadap TKI.

Banyak lagi gebrakan yang dilakukan Jumhur beserta jajarannya di BNP2TKI yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak/instansi diantaranya, Meraih penghargaan dari KPK sebagai lembaga pemerintah yang memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik, 2009; Meraih penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, 2010; Penghargaan SSSG 2011 sebagai lembaga pemerintah yang berhasil melakukan respon publik dan tata kelola pemerintahan yang baik; Meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 5 kali berturut-turut dari BPK RI atas keberhasilan menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelaporan keuangan; Meraih Penghargaan dari Kementerian Keuangan atas Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara, 2013; Penghargaan/KPI Award kepada Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat atas jasanya menerobos kebuntuan pengaturan para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing; 2013, Penghargaan KPK atas keteladanan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat terkait pelaporan penerimaan gratifikasi, 2013; dll.

***

Komentar